LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA
Nama Lembaga | : | LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | LKMD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKOREJO KECAMATAN GUNTUR KABUPATEN DEMAK NOMER :148/4/1/2018 |
Alamat Kantor | : | Desa Sukorejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak |
LKMD Mempunyai tugas :
a. Menyusun rencana pembangunan secara partisipasif
b. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
c. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di desa/ kelurahan
LKMD mempunyai fungsi :
a Penampung dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat untuk memperkokoh NKRI.
c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
d. Penyusunan rencana, pelaksana,pengendali,pelestari dan pengembanganhasil hasil pembangunan secara partisipasif.
e. Menumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat.
f. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga dan
g. Pemberdayaan dan politik masyarakat.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
MUHAMMAD DUL KARIM AHMAD FATHU SHODIQ KASWADI MUH NASIRUN SALMAN KHOERUDDIN WARGONO AHMAD JAILANI SANDRO PURWADI NUR HASYIM
| KETUA SEKRETARIS BENDAHARA Seksi Agama Seksi Pendidikan Seksi Pemuda dan Olah raga Seksi Pembangunan Seksi Perekonomian Seksi Keamanan Seksi Kesehatan | S1 SLTA SD SD S1 SLTP SD SLTA SD SLTA |